TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji akan menindak sekolah yang kedapatan masih menjual pakaian seragam.
"Kalau masih ada, saya pastikan akan saya tindak," kata Sutarmidji saat ditemui setelah kegiatan Iwapi, Selasa 29 Agustus 2023.
Tak tanggung-tanggung, bahkan Midji juga tegas sampaikan akan menonaktifkan kepala sekolah (Kepsek) jika terbukti melanggar.
"Tunggu saja, kalau benar terbukti dan hari ini tau, besoknya non aktif," tegasnya.
• Kedapatan Jual Seragam di Sekolah, Gubernur Kalbar Pastikan Akan Mendapatkan Tindakan
Sutarmidji menegaskan kalau yang boleh sekolah jual hanyalah batik khusus tanpa terkecuali.
"Sudah jelas. Semua kepala sekolah sudah buat pernyataan tidak menjual pakaian seragam di sekolah," kata Midji.
Sebelumnya, ia juga menegaskan jangan ada lagi pungutan atau iuran tak jelas di Sekolah.
“Intinya jangan ada pungutan yang tak jelas,” tegasnya.
• SDN 6 Singkawang, Tak Jual Beli Seragam Sekolah
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini