Namun demikian, guru pelajaran Bahasa Inggris itu tetap mendapat sanksi tidak boleh mengajar.
"Tidak tahu sampai kapannya, hanya yang kami tahu itu ditarik ke dinas untuk pembinaan," ucap Harto.
• Ditinggal Suami ke Kalimantan, Seorang Guru SD Selingkuh dengan Kepala Desa sampai Hamil
Langkah Dinas Pendidikan Lamongan
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif menyayangkan tindakan EN.
Dirinya mengimbau guru-guru tidak main hakim sendiri kepada para siswa dan siswinya.
"Setelah kejadian kemarin, guru yang bersangkutan kita tarik sementara ke dinas.
Soal berapa lama sanksinya, ya nanti kita evaluasi.
Ini sekaligus menjadi perhatian bagi sekolah-sekolah lain untuk bisa melakukan pendekatan yang lebih baik,” kata Munif.
# TribunBreakingNews
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News