TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Terungkap modus baru penyalahgunaan BBM Subsidi kini para pelaku memanfaatkan sistem barcode MyPertamina.
Polisi membongkar kasus penyalahgunaan solar bersubsidi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Pelakunya merupakan bapak dan anak berinisial SR (42) dan GIP (21) asal Kabupaten Banjarnegara.
"Modus operandi mendapatkan BBM berSubsidi dan proses penjualannya termasuk lihai," kata Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria saat pers rilis di Mapolresta, Senin 28 Agustus 2023.
Arief menjelaskan, keduanya menggunakan truk yang telah dimodifikasi untuk membeli solar berSubsidi.
• 3 Pelajar Lolos Maut saat Sepeda Motor yang Ditumpangi Masuk Jurang, Begini Kronologinya
"Mereka berkeliling dari SPBU ke SPBU menggunakan truk yang telah dimodifikasi.
Solar masuk ke tangki, kemudian disedot dengan pompa ke tangki (modifikasi) di atas bak truk," ujar Arief
Tak hanya itu, yntuk melancarkan aksinya pelaku menggunakan sejumlah barcode pembelian solar Subsidi.
Barcode itu dibeli atau dipinjam dari beberapa sopir truk.
Arief mengatakan, pelaku juga menggunakan pelat nomor polisi palsu menyesuaikan dengan barcode yang digunakan, sehingga petugas SPBU tidak menaruh curiga.
"Pelaku mengambil (barcode) dari truk-truk lain. Punya nomor polisi sendiri-sendiri, dia sesuaikan dengan nomor polisinya," ujar Arief
Menurut Arief, dalam sehari pelaku dapat mengumpulkan total 2,5 ton solar dari berbagai SPBU di wilayah Banjarnegara, Banyumas dan Cilacap.
"Dia beli Rp 6.800 per liter kemudian dijual kembali dengan harga Rp 7.800 per liter.
Kami amankan 2,5 ton solar yang dijual di Banjarnegara," kata Arief.
Aksi pelaku yang telah berlangsung selama satu tahun ini akhirnya terbongkar saat sedang mengisi soal di SPBU Sampang, Cilacap, Rabu 23 Agustus 2023 lalu.