TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak tanda pencairan Bansos Kemensos PKH Tahap 3 bulan Agustus 2023 semakin dekat.
Adapun tanda Bansos Kemensos PKH Tahap 3 bulan Agustus segera cair terdapat update terbaru proses pencairan PKH Tahap 3 di aplikasi SIKS-NG.
Tentunya hal ini menjadi kabar yang menggembirakan bagi para KPM yang sudah sejak lama menantikan pencairan Bansos Kemensos PKH Tahap 3.
Pada bulan Agustus 2023 merupakan bulan kedua pencairan Bansos Kemensos PKH triwulan ketiga dalam agenda pencairan dari pemerintah.
Pasalnya bantuan tersebut dialokasikan pemerintah melalui Kementerian Sosial pada bulan Juli, Agustus hingga September 2023.
Apabila merujuk pada skema pencairan pada pencairan tahap kedua, memang kemungkinan besar penyaluran Bansos dilakukan di seluruh Indonesia pada bulan kedua pencairan.
• BPNT dan Bansos lain Cair Agustus 2023 Mulai Rp600 Ribu Jika Tanda Ini Sudah Muncul, Cek Disini!
Saat ini pencairan bantuan sosial tersebut akan dilakukan melalui Bank BNI, BSI, Mandiri, BRI dan PT Pos Indonesia.
Lantas, benarkah tanda-tanda pencairan Bansos PKH Tahap 3 di Bulan Agustus 2023 sudah muncul?
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos pada Jumat 25 Agustus 2023, diketahui bahwa terdapat update terbaru proses pencairan PKH Tahap 3 di aplikasi SIKS-NG.
Aplikasi SIKS-NG merupakan aplikasi yang disediakan pemerintah untuk mengetahui segala bentuk proses pencairan Bansos .
Perlu diketahui bahwa aplikasi tersebut hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang seperti pendamping sosia, operator pemerintah maupun desa.
• Apakah Bantuan PKH dan BPNT 2023 Sudah Cair?Simak Cara Cek Bansos PKH Online Di Handphone!
Terpantau saat ini bahwa pada aplikasi SIKS-NG telah muncul periode salur pencairan untuk triwulan ketiga.
Diketahui bahwa periode salur yang muncul pada SIKS-NG yakni untuk alokasi Juli, Agustus hingga September 2023
Hal tersebut tentunya menjadi tanda-tanda pencairan Bansos semakin terlihat dalam waktu dekat ini.
Apabila melihat pada agenda proses pencairan PKH Tahap 2, diperkirakan Surat Perintah Membayar (SPM) akan diterbitkan pemerintah sebelumnya pada 12 Agustus 2023.