Berita Viral

Ditolak! Hasil Putusan MK Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres, Minimal Tetap 40 Tahun

Editor: Rizky Zulham
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Ditolak! Hasil Putusan MK Soal Gugatan Usia Capres dan Cawapres, Minimal Tetap 40 Tahun.

Sementara itu, tanpa adanya batasan usia tertua capres, pemohon merasa hak konstitusionalnya dirugikan karena presiden terpilih yang sudah uzur dianggap tidak lagi cakap untuk memimpin.

Alasan MK Tolak Legalkan Nikah Beda Agama Lengkap dengan Landasan Hukum

Tak hanya itu, dalam permohonan yang sama, Gulfino dan Donny juga meminta MK agar tak hanya membatasi masa jabatan presiden dua periode, tetapi juga membatasi kesempatan seseorang maju sebagai capres paling banyak dua kali.

Seandainya permohonan ini dikabulkan MK untuk Pilpres 2024, maka salah satu tokoh yang digadang-gadang maju, Prabowo Subianto, otomatis terjegal.

Pasalnya, Prabowo sudah tiga kali ikut pilpres, terhitung sebagai calon wakil Megawati Soekarnoputri pada 2009 serta 2 kali menjadi rival Joko Widodo pada 2014 dan 2019.

Sementara itu, dari segi usia, Menteri Pertahanan itu segera memasuki usia 72 tahun.

# Berita Viral

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkini