TRIBUNPONTIANAK.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar rapat dengar pendapat dengan Forum honorer Tenaga Teknis dan Administrasi Kategori 2 Sambas di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Senin 21 Agustus 2023.
Wakil Ketua I DPRD Sambas, Ferdinan mengatakan rapat dengar pendapat DPRD Sambas ini membahas penyampaian aspirasi oleh Forum honorer Tenaga Teknis dan Administrasi Kategori 2 Sambas.
"Terkait belum adanya regulasi penyelesaian eks tenaga honorer kategori II, khususnya honorer tenaga teknis, administrasi, tenaga kesehatan dan guru kategori II,” ujar Ferdinan.
Pada prinsipnya, kata Ferdinan, pemohon hearing yakni Forum honorer Tenaga Teknis dan Administrasi Kategori 2 Sambas.
Dia meminta kejelasan nasib mereka yang telah lama mengabdi untuk Kabupaten Sambas.
Disebutkan Ferdinan, ada sekitar 40 lebih orang eks tenaga honorer kategori II, khususnya honorer tenaga teknis, administrasi, tenaga kesehatan dan guru kategori II yang belum diangkat. Baik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun pegawai negeri sipil (PNS).
“Sehubungan belum adanya kebijakan regulasi penyelesaian eks tenaga honorer kategori II khususnya honorer tamatan SMA tenaga teknis, administrasi, tenaga kesehatan dan guru kategori II secara menyeluruh, DPRD meminta keseriusan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sambas dalam mengupayakan penyelesaian permasalahan,” tegas Ferdinan.
• Waket DPRD Sambas Ferdinan Syolihin Harap Pramuka Merajut Kesatuan Persatuan
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini