Kekayaan Pejabat

Cek Harta Kekayaan Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho, Koleksi Motor Jadul Tahun 1979

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Sekda Sumut Arief Sudarto Trinugroho

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara (Sumut) Arief Sudarto Trinugroho dalam artikel ini.

Arief Sudarto Trinugroho sendiri telah menjadi Sekda Sumut sejak tahun 2022.

Sebelumnya, ia adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut.

Sebagai pejabat publik, Arief Sudarto Trinugroho diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Baca juga: Data Harta Kekayaan Musa Rajekshah Wagub Sumut, Dari Mercy Hingga Harley Terparkir di Garasi

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Jumat 18 Agustus 2023, Arief Sudarto Trinugroho tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Arief Sudarto Trinugroho mempunyai total Harta Kekayaan Rp.3.374.117.020

Total Harta Kekayaan itu meliputi tanah dan bangunan, Alat Transportasi dan Mesin hingga Kas dan setara Kas.

Untuk Alat Transportasi dan Mesin, ia mengoleksi dua unit mobil dan sebuah sepeda motor.

Adapun sepeda motor yang dimilikinya adalah motor jadul berjenis Yamaha Bebek tahun 1979.

Arief Sudarto Trinugroho dalam LHKPN ini tercatat nihil hutang.

Halaman
12

Berita Terkini