TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan menerima 5.884 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK di tahun 2023 ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofian mengatakan, formasi tersebut dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
• Disdikbud Pontianak Keluarkan Edaran Pembatasan Aktivitas Siswa di Luar Kelas
"Kita mengusulkan 5.884 formasi dan yang sudah disetujui sebanyak 5.875," kata Ani Sofian kepada Tribun Pontianak, Senin 14 Agustus 2023.
Dari jumlah itu, formasi guru paling banyak dengan jumlah 5.446.
Guru yang nantinya lolos akan ditempatkan di SMA, SMK dan SLB.
Tenaga kesehatan 138 dan tenaga teknis 291.
• Kapolres Kayong Utara Beri Makanan, Minuman Bergizi pada Balita Stunting, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui
Untuk jadwal pendaftaran, nantinya akan diputuskan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Manpan RB).
Pun demikian dengan persyaratan dan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.