TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Kebun Raya Sambas dengan luas mencapai 184,5 hektar diresmikan oleh Bupati Sambas H Satono beserta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas, Senin 14 Agustus 2023.
Peresmian tersebut turut dihadiri Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) Dr. R. Hendrian, Perwakilan Kemendagri dan Kemenparekraf, dan instansi terkait lainnya.
Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN Hendrian mengatakan pihaknya mengapresiasi peresmian Kebun Raya Sambas.
Dia menyebutkan Kebun Raya Sambas merupakan Kebun Raya ke-46 di Indonesia.
"Atas nama BRIN tentu kami mengucapkan selamat dan sukses atas diresmikannya Kebun Raya Sambas. Serta kami mengucapkan salam hangat dari pimpinan BRIN yang tidak dapat hadir karena ada kegiatan yang tidak dapat diwakilkan," ucapnya.
• Ditandai Pemukulan Gong, Bupati Satono Resmikan Kebun Raya Sambas
Dia mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Sambas untuk kerjasama yang baik antara BRIN dan Pemkab Sambas.
Karena, kata dia, dengan kerja sama inilah setelah melalui proses panjang dan upaya tidak kenal lelah akhirnya Kebun Raya Sambas diresmikan.
"Tidak lupa terima kasih dan apresiasi setingginya kepada semua pihak yang memberi kontribusi dan dukungan luar biasa. Bahwa acara ini tidak lepas dan dukungan dan bantuan dari semua pihak," katanya.
Lebih lanjut, dia menegaskan, Kebun Raya Sambas dibangun untuk menjalankan peran penting dan strategis sebagai kawasan konservasi tumbuhan secara eksitu.
Konservasi dilakukan untuk mengurangi lagi degradasi keanekaragaman tumbuhan.
"Di samping itu untuk menjalankan fungsi konservasi, pendidikan, dan fungsi lainnya. Keseimbangan fungsi ini dengan fungsi wisata tentu bukan untuk dikotomi, bukan untuk diperhadapkan. Bukan satu melemahkan yang lain tetapi. Bagaimana fungsi itu saling melengkapi dan saling mendukung," tuturnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini