TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip Harta Kekayaan Ansfridus Juliardi Andjioe Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar dalam artikel ini.
Sebelum menjadi Kepala BPBD, Ansfridus J Andjioe pernah menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Ia juga sempat menjadi Kepala Balitbang dan juga Kepala Dinas ESDM.
Sebagai pejabat publik, Ansfridus Juliardi Andjioe diamanahkan melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Baca juga: Data Harta Kekayaan Terbaru Mulyadi Sekda Kota Pontianak, Hutang Berkurang Hampir Setengah Miliar
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 1 Agustus 2023, Ansfridus J Andjioe tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Untuk yang terbaru sudah disampaikan Ansfridus J Andjioe pada 6 Januari 2023.
Berdasarkan LHKPN periodik 2022 itu, Ansfridus J Andjioe mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1.877.860.342.
Total Harta Kekayaan itu sudah dikurangi dengan hutang sebesar Rp. 32 juta.
Dalam LHKPN ini, Ansfridus Juliardi Andjioe mengklaim jika tak memiliki satupun alat transportasi dan mesin baik berupa mobil hingga motor.
Adapun yang menjadi penyumbang terbesar Harta Kekayaan Ansfridus Juliardi Andjioe adalah tanah dan bangunan.
Ansfridus Juliardi Andjioe mempunyai aset di Pontianak dan Kubu Raya.
Baca juga: Harta Kekayaan I Made Junetra Kepala SAR Pontianak, Nihil Tanah dan Bangunan dan Masih Punya Hutang