Kekayaan Pejabat

Data Harta Kekayaan Terbaru Mulyadi Sekda Kota Pontianak, Hutang Berkurang Hampir Setengah Miliar

Berdasarkan LHKPN tersebut, tak banyak perubahan dari data Harta Kekakayan Mulyadi.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Sekda Pontianak Mulyadi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip data Harta Kekayaan terbaru Mulyadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak.

Mulyadi sendiri merupakan adik dari Gubernur Kalbar 2018-2023, Sutarmidji.

Ia telah menjadi Sekda Pontianak sejak 2018.

Sebagai pejabat publik, Mulyadi pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Harta Kekayaan I Made Junetra Kepala SAR Pontianak, Nihil Tanah dan Bangunan dan Masih Punya Hutang

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 1 Agustus 2023, Mulyadi tercatat telah melaporkan data Harta Kekayaan terbaru miliknya untuk periodik 2022.

LHKPN itu disampaikannya pada 28 Maret 2023.

Berdasarkan LHKPN tersebut, tak banyak perubahan dari data Harta Kekakayan Mulyadi.

Nilai dari alat transportasi dan mesin Mulyadi bahkan menurun.

Namun demikian secara keseluruhan dinyatakan naik sekitar Rp. 400 juta.

Hal tersebut karena Mulyadi berhasil mengurangi hutangnya dalam setahun sebesar RP. 472 juta atau nyaris setengah miliar.

Baca juga: Total Harta Kekayaan Setiawan Wangsaatmaja Sekda Jawa Barat, Punya Tanah dan Mobil Warisan

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Mulyadi (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOMINFO PONTIANAK)

Berikut Rincian Harta Kekayaan Mulyadi

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved