Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Menaker Ida Fauziyah Naik Rp 1,3 Miliar Dalam Setahun, Intip Rincian Jumlahnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah. Cek harta kekayaanya dalam artikel ini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah dalam artikel ini.

Ida Fauziyah telah menjadi Menaker sejak Oktober 2019.

Sebelum jadi Menaker, Ketum PP Fatayat NU ini pernah maju sebagai Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Sebagai pejabat publik, Ida Fauziyah diamanahkan melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: 5 Tahun Memimpin Kalimantan Barat, Cek Berapa Harta Kekayaan Sutarmidji dan Ria Norsan

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Kamis 27 Juli 2023, Ida Fauziyah tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Teranyar disampaikan Ida Fauziyah pada 23 Maret 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Ida Fauziyah mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 19.644.408.215.

Jumlah Harta Kekayaan itu naik sekitar Rp. 1,3 Miliar jika dibandingkan LHKPN tahun sebelumnya atau periodik 2021.

Kenaikan Harta Kekayaan Ida Fauziyah ada disektor nilai tanah dan bangunan sekitar Rp. 964 juta.

Kemudian Harta Bergetrak lainnya naik menjadi Rp. 23, 4 juta.

Kas dan setara Kas Ida Fauziyah juga naik Rp. 617 juta dari tahun sebelumnya.

Baca juga: Harta Kekayaan Marthinus Hukom Ka Densus 88 Anti Teror, Punya Tanah dan Bangunan Hibah Tanpa Akta

Menteri Ketenagakerjaaan saat memimpin HUT Kemnaker di Jakarta Senin 27 Juli 2022 (Tribunpontianak.co.id/ka)
Halaman
12

Berita Terkini