TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - DPRD Kalimantan Barat menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar Masa Jabatan Tahun 2018-2023 di Aula Balairungsari DPRD Kalbar, Kamis 27 Juli 2023.
Saat diwawancarai Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L menegaskan sampai saat ini belum ada nama yang masuk untuk diusulkan sebagai Pejabat (PJ) Gubernur Kalbar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ia menjelaskan, Pimpinan DPRD Kalbar segera melakukan rapat bersama fraksi-fraksi guna membahas bagaimana mekanisme pengusulan nama-nama PJ Gubernur.
"Nanti prosesnya ditentukan oleh rapat fraksi dengan pimpinan," ujarnya usai rapat paripurna.
Namun demikian, kata Kebing, fraksi-fraksi akan diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk mengajukan nama-nama ke Pimpinan DPRD Kalbar untuk diusulkan sebagai PJ Gubernur.
• DPRD Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Periode 2018-2023
"Ini nanti diusulkan oleh fraksi kepada pimpinan dewan, baru digodok, setelah itu diumumkan di paripurna, hasil paripurna itulah nanti yang akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri," jelasnya.
"Usulan tetap dari fraksi, jadi kalau ditanya siapa-siapa calonnya, tanya fraksi," tegasnya
"Habis ini kita surati mereka (fraksi-fraksi) supaya segera mengusulkan nama-nama," sambungnya.
Setelah seluruh fraksi mengajukan nama-nama, pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi akan menggodok ulang seluruh nama yang diusulkan.
Nantinya, pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi hanya akan menyepakati 3 nama saja untuk diusulkan sebagai PJ Gubernur Kalbar ke Kemendagri.
Ketiga nama tersebut akan diusulkan oleh DPRD paling lambat 30 hari setelah rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar ini.
"Keluar 3 nama aja, bahkan bisa 1, bisa 2 kan. Aturannya hanya 3, kalau usulan lebih dari 3, berarti fraksi dan pimpinan dewan cari solusi untuk mendapatkan 3," katanya.
"Diusulkan paling lambat satu bulan setelah paripurna ini (hari ini)," pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini