Komplotan Perampok Diringkus

Polisi Ungkap Komplotan Perampok Terdiri Dari Residivis Hingga Mantan Sopir Perusahaan

Penulis: Ferryanto
Editor: Rivaldi Ade Musliadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tujuh pelaku berinisial NF, EK, EKP, AR, AA, MS, dan HR dihadirkan saat Konferensi Pers terkait kasus pencurian dengan kekerasan, di Mapolda Kalbar, Jalan Jendral Ahmad Yani, Kota Pontianak, Senin, 24 Juli 2023. Dit Reskrimum Polda Kalbar bersama Polsek Tayan berhasil mengamankan pelaku perampokan mobil box ekspedisi yang terjadi di Kecamatan Tayan, Kabupaten Sanggau beberapa pekan yang lalu.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pelaku perampokan 2 truk logistik minimarket di jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat pada awal Juli 2023 lalu berhasil dibekuk Polda Kalbar.

Dari penyelidikan saat ini, Polisi berhasil mengamankan 7 orang pelaku di berbagai tempat berbeda.

7 pelaku yang diamankan yakni NF, EK, EKP, AR, AA, MS, dan HR.

Kerugian pada dua kali aksi perampokan ini pun mencapai ratusan juta rupiah.

Dalam konferensi pers di Polda Kalbar pada Senin 24 Juli 2023, Kasubdit III Ditreskrimum Polda Kalbar AKBP Wira Prayatna mengungkapkan bahwa dari 7 pelaku yang diamankan 2 diantaranya yang merupakan residivis yang sudah berulang kali masuk penjara.

BREAKING NEWS : Polda Kalbar Ringkus Komplotan Perampok Truk Logistik yang Mengaku Polisi

"Dari pelaku ini diketahui ada yang 1 Inisial NF, yang sudah 5 kali residivis, lalu EK sudah 2 kali terlibat kejahatan, Dari 7 orang yang diamankan ini 5 merupakan pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan), 1 turut serta, dan 1 lagi diamankan ketika bersama para pelaku yang ketika diamankan ada senjata tajam," ungkap AKBP Wira.

Kemudian diantara pelaku diungkap AKBP Wira juga ada yang merupakan mantan supir dari perusahaan minimarket tersebut.

Perencana atas perampokan ini dijelaskannya berdasarkan kesepakatan bersama antara para pelaku.

"Dari penyelidikan kami berhasil mengidentifikasi data - data yang mengarah ke pada pelaku, dan ada diantara pelaku curas ini salah satunya mantan supir dari perusahaan dalam hal ini korban, dari situ kita lakukan penyelidikan hingga terungkap para palaku dan perannya masing - masing," katanya.

Terkait kasus ini, kepolisian memberikan ultimatum kepada para pelaku yang saat ini masih berkeliaran untuk segera menyerahkan diri sebelum pihaknya mengambil tindakan tegas. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkini