Pemdes Sungai Kumpai RDP dengan DPRD Sambas, Adukan Kondisi Stunting

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemdes Sungai Kumpai, Kecamatan Teluk Keramat, melakukan RDP dengan DPRD Kabupaten Sambas. Pertemuan digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Senin 17 Juli 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pemerintah Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat, melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas.

Pertemuan digelar pada Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Sambas di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Senin 17 Juli 2023.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S.Pd I, bersama Ketua Komisi IV Anwari S.Sos MAP dan Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas Ahmad Hapsak Setiawan SP.

Pemerintah Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat dipimpin langsung Kepala Desa, Gusanto dan jajarannya.

Sementara itu dari Pemerintah Daerah hadir Kadis Sosial PMD, Kabag Tapem Setda Sambas, Kabag Hukum Setda Sambas, Perwakilan BAKEUDA Sambas dan Perwakilan Dinas Kesehatan Sambas.

Pokja Rumah Demokrasi Sorot Keterwakilan Orang Sambas di Senayan Masih Minim

Gusanto menjelaskan, kunjungan kerja Pemdes Sungai Kumpai itu dalam rangka menyampaikan kondisi pembangunan kesehatan di desanya.

Gusanto mengatakan desanya sudah 3 tahun berturut-turut menempati angka tertinggi stunting di Kabupaten Sambas.

"Sesuai Keputusan Bupati Sambas Nomor 381/BAPPEDA/2023 tentang Penetapan Nama Desa Prioritas Pencegahan dan Penanganan Stunting di Kabupaten Sambas Tahun 2024 tertanggal 30 Mei 2023, Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat menempati urutan pertama dengan tingkat prevalensi stunting tertinggi diangka 36,36 persen. Pada Keputusan tersebut, Bupati Sambas menetapkan ada 19 desa yang mendapat prioritas terhadap penanganan stunting," tuturnya.

Desa-desa itu, kata dia, seyogyanya menjadi sasaran prioritas pencegahan dan penanganan stunting melalui intervensi spesifik maupun intervensi sensitif oleh semua stakeholder dan Organisasi Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas tahun 2024. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkini