KPH Sambas Ajak Masyarakat Rawat Hutan Mangrove

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah masyarakat dan stakeholder mengikuti sosialisasi tentang menjaga kelestarian hutan mangrove yang bertempat di Aula Kantor Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Senin 17 Juli 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - KPH Kabupaten Sambas menggandeng Pecinta Mangrove Kalilaek melakukan penyuluhan tentang pentingnya menjaga kelestarian hutan mangrove kepada masyarakat di Aula Kantor Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Senin 17 Juli 2023.

Sosialisasi tersebut dihadiri Kepala UPT KPH Kabupaten Sambas, Kabid Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan dan Konservasi SDA Dinas Perkim LH Kabupaten Sambas, Perwakilan Camat Pemangkat

Turut hadir Sekdes Pemangkat Kota, Ketua Pecinta Mangrove Kalilaek Desa Sebubus Kecamatan Paloh, Ketua BPD Desa Pemangkat Kota serta tamu lainnya kurang lebih 60 orang.

Pecinta Mangrove Kalilaek Ajak Jaga dan Lestarikan Hutan Mangrove

Pada kesempatan itu, Kepala UPT KPH wilayah Kabupaten Sambas, Ponty Wijaya mengatakan untuk Desa Pemangkat Kota hutan lindung namanya hutan Tanjung Bilah.

Ponty Wijaya mengajak masyarakat dalam melindungi dan melestarikan hutan mangrove bisa berdampingan dengan usaha tambak masyarakat.

"Terdapat beberapa skema dalam hal pemanfaatan kawasan hutan mangrove dan sudah diatur sehingga meminta masyarakat untuk terbuka dan membangun komunikasi dengan KPH agar kedepan tidak menimbulkan permasalahan," terangnya. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkini