TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - DPRD Sambas menggelar Rapat dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sambas, Senin 17 Juli 2023.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar S.Pd I, bersama Ketua Komisi IV Anwari S.Sos MAP dan Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas Ahmad Hapsak Setiawan SP.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sambas, Anwari menjelaskan Komisi IV DPRD Sambas diwakilkan dirinya sebagai Ketua Komisi IV jajaran dipimpin Ketua DPRD Sambas telah bertemu dengan pihak Pemerintah Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat.
"Maksud dan tujuan utama dari Pemdes Sungai Kumpai dikarenakan tingginya angka prevalensi stunting di desa mereka selama beberapa tahun terakhir, mereka meminta kepastian perhatian dari Pemerintah Daerah terhadap upaya-upaya penanganan stunting dimaksud,” ujar Anwari.
• Pemdes Sungai Kumpai RDP dengan DPRD Sambas, Adukan Kondisi Stunting
Sekretaris Komisi IV DPRD Sambas, Ahmad Hapsak Setiawan mengatakan sudah ada perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas terhadap penanganan stunting.
Satu diantaranya sebut Ahmad Hapsak, dengan anggaran yang terbilang besar untuk penanganan sebuah stunting.
“Saran saya, kurangi penggunaan anggarannya yang bersifat-sifat pada seminar atau lainnya. Akan lebih baik jika program-program yang dirancang tepat sasaran, benar-benar menyentuh pada akar permasalahan,” ujar Ahmad Hapsak.
Dia menegaskan, DPRD Sambas sendiri siap mengawal penganggaran penanganan stunting. Baik untuk Desa Sungai Kumpai maupun 18 desa lainnya. Harapan DPRD Sambas sendiri penanganan stunting di Desa Sungai Kumpai Kecamatan Teluk Keramat tidak berlarut-larut.
“Kami mendukung upaya yang telah dilakukan Pemerintah Desa Sungai Kumpai. Insya Allah, kami akan mengawal agar tahun 2024, Sungai Kumpai mendapat perhatian pada penanganan stunting ini,” tuturnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini