TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Muhammad Zulqarnain, Ketua Pengadilan Negeri Sintang dalam artikel ini.
Sebelum menjadi Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Muhammad Zulqarnain menjabat sebagai Wakil Ketua.
Muhammad Zulqarnain juga Hakim di Pengadilan negeri Cibadak, Bandung.
Sebagai pejabat publik, Muhammad Zulqarnain diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Baca juga: Intip Harta Kekayaan Tiwik Ketua Pengadilan Negeri Singkawang, Berkurang Rp 8 Miliar Dalam Setahun
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir laman e-LHKPN, Muhammad Zulqarnain rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Teranyar pada 4 Januari 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Muhammad Zulqarnain mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1.255.000.000.
Dua tanah dan bangunan di Karanganyar jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaan Muhammad Zulqarnain.
Untuk alat transportasi dan mesin, ia melaporkan jika punya dua buah kendaraan roda empat dan tiga sepeda motor.
Muhammad Zulqarnain juga punya Kas dan setara Kas Rp. 48 juta.
Baca juga: Harta Kekayaan Ifa Sudewi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Punya Aset di Bali Hingga Bogor
Berikut Rincian Harta Kekayaan Muhammad Zulqarnain