Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Ifa Sudewi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Punya Aset di Bali Hingga Bogor

Ia juga melaporkan jika mempunyai alat transportasi dan mesin berupa dua unit kendaraan roda empat.

KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Kolase Ifa Sudewi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip berapa Harta Kekayaan Ifa Sudewi, Wakil Ketua Pengadilan Tingi Pontianak dalam artikel ini.

Ifa Sudewi telah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak sejak tahun 2022.

Sebelum menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak, Ifa Sudewi pernah menjadi Hakim Tinggi di Surabaya hingga Denpasar.

Sebagai pejabat publik, Ifa Sudewi pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Baca juga: Cek Harta Kekayaan Agung Budi Setiawan Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Nihil Tanah dan Bangunan

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir laman e-LHKPN, Ifa Sudewi tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.

Terbaru disampaikannya pada 19 Januari 2023 untuk LHKPN periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN tersebut, Ifa Sudewi tercatat mempunyai Harta Kekayaan 5.921.672.193.

Aset berupa tanah dan bangunan jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ifa Sudewi memiliki tanah dan bangunan di Jakarta Barat, Bogor, Denpasar Bali hingga Surabaya.

Ia juga melaporkan jika mempunyai alat transportasi dan mesin berupa dua unit kendaraan roda empat.

Dalam LHKPN ini, Ifa Sudewi juga tercatat tak memiliki hutang.

Baca juga: Intip Berapa Harta Kekayaan Haklainul Dunggio Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Tak Sampai Setengah M

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved