TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip data Harta Kekayaan terbaru Mahfud MD enteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI dalam artikel ini.
Seperti diketahui, Mahfud MD dilantik menjadi Menkopolhukam oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Oktober 2019.
Sebagai pejabat negara, Mahfud MD pun diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaanya kepada negara.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Baca juga: Gantikan Posisi Alm Desmond J Mahesa, Intip Berapa Harta Kekayaan Habiburokhman
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir dari laman e-LHKPN, Mahfud MD tercatat rutin melaporkan Harta kekayaanya kepada negara.
Terbaru disampaikan oleh mantan Ketua Hakim MK bernama lengkap Mohammad Mahfud Mahmodin ini pada 31 Maret 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN terbaru tersebut, Mahfud MD mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 29.546.144.117.
Total Harta Kekayaan itu berkurang sekitar Rp. 89 juta jika dibandingkan LHKPN setahun sebelumnya atau periodik 2021.
Pada LHKPN 2021, Mahfud MD mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 29.635.978.979.
Berkurangnya Harta Kekayaan Mahfud MD ada disektor alat transportasi dan mesin.
Selain itu Kas dan setara Kas Mahfud MD juga berkurang sekitar Rp. 11 Juta.
Baca juga: Harta Kekayaan 7 Ketua Pengadilan Negeri di Kalimantan Barat, Ada yang Hanya Punya Kas Rp 11 Juta
Berikut Rincian Harta Kekayaan Mahfud MD