TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang nenek berusia 83 tahun viral di media sosial setelah kasus dugaan pencurian buah kelapa yang menyeret putrinya, mencuat ke publik.
Kasus ini terjadi di Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Pada kasus ini, warga bernama Asmad (43) mengadukan Nurul Umam (17), dan cucu putri sang nenek bernama Julia (54) atas dugaan mengambil buah kelapa.
Setelah mediasi kedua, akhirnya kasus ini berakhir damai, walaupun pada mediasi pertama kedua belah pihak tidak menemui kesepakatan.
Mediasi yang dilakukan di Polsek Jongkat dipimpin langsung oleh Kapolsek Jongkat Iptu Mulyadi.
Penasehat Hukum keluarga nenek Jainab, Jelani Christo yang berasal dari Lembaga Bantuan Hukum Majelis Adat Dayak Nasional mengapresiasi atas perdamaian kasus ini yang dilakukan tanpa syarat apapun.
• Perkara Kasus Pencurian 20 Buah Kelapa di Jongkat Berakhir Damai, Ketua LBH MADN: Damai Itukan Indah
Pihaknya pun keberatan bila ada perdamaian dengan syarat, karena ditegaskannya Nenek Jainab dan keluarganya tidak mencuri kelapa.
Kelapa yang dimaksudkan berasal dari pohon kelapa milik keluarga Jainab sendiri.
"Kalau disuruh bayar 6 juta atau berapapun sebagai ganti, tunggu dulu, bahkan bila disuruh membayar seribu rupiah pun saya tidak rela, karena nenek ini tidak mencuri, nenek itu menyuruh orang memanjat pohon kelapa yang ditanamnya beberapa puluh tahun lalu, si nenek yang menanam ini, pohon ini ada diperbatasn antara terlapor dan pelapor, jadi tidak bisa dikatakan mencuri, karena si nenek mengambil kelapanya sendiri," jelasnya.
Iapun berharap kasus ini tidak terulang kembali, hidup bertentangga dinilainya harus lah saling menghargai dan menjaga, bila ada permasalahan baiknya diselesaikan melalui musyawarah.
Iapun berterimakasih kepada jajaran Polsek, Desa serta tokoh masyarakat setempat yang telah membantu menyelesaikan permasalahan ini.
Kasus ini sendiri ia ketahui pada 1 Juli 2023, saat ia sedang berada di warung Kopi Asiang dan hendak membuat konten menggantikan Asiang membuat Kopi, lalu ia bertemu dengan satu diantara media di Kalbar dan menceritakan bahwa ada seorang nenek berusia 83 tahun di Polisikan karena dituduh mencuri kelapa oleh tetangganya.
"Saya waktu langsung merasa terbebani dan langsung meminta hari itu juga ke lokasi dan merespon kasus ini, saya juga sedang bersama Hotman Paris dalam menangani perkara pembunuhan Sri Mulyani, saya lempar ke grub sehingga Hotman Paris juga terpanggil atas kasus ini," jelasnya.
"Perdamaian ini jauh lebih baik, karena bila pelapor ngotot tidak mau damai meminta ganti rugi, kita siap juga menghadapi proses hukun, tetapi syukur ini selesai Dengan damai," tutupnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini