TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Agung Budi Setiawan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Putussibau, Kapuas Hulu dalam artikel ini.
Sebelum menjadi Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Agung Budi Setiawan menjabat sebagai Wakil Ketua sebelum pada akhirnya dilantik Februari 2022.
Agung Budi Setiawan juga telah malang melintang termasuk menjadi Hakim di Pengadilan Negeri Brebes hingga Wonosari.
Sebagai pejabat publik, Agung Budi Setiawan diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayannya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.
Baca juga: Intip Berapa Harta Kekayaan Haklainul Dunggio Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Tak Sampai Setengah M
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.
Dilansir laman e-LHKPN, Agung Budi Setiawan tercatat rutin melaporkan Harta Kekayaannya.
Terbaru disampaikan oleh Agung Budi Setiawan pada 20 Januari 2023 untuk periodik 2022.
Berdasarkan LHKPN itu, Ketua PN Putusibbau ini mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 517.578.414.
Dalam LHKPN ini, Agung Budi Setiawan mengklaim jika tidak mempunyai tanah dan bangunan.
Ia juga hanya mempunyai Kas dan setara Kas sekitar Rp. 40 juta.
Namun demikian, Agung Budi Setiawan punya Harta Bergerak lainnya yang jadi penyumbang terbesar nilai Harta Kekayaanya.
Untuk alat transportasi dan mesin, ia mempunya dua buah kendaraan roda empat dan sebuah sepeda motor.
Baca juga: Data Harta Kekayaan Ega Shaktiana Ketua Pengadilan Negeri Ketapang, Cek Jumlah Kas dan Setara Kas