2. Isi bagian kolom NISN dan NIK, kemudian isikan hasil yang diminta sistem, lalu klik Cek Penerima PIP.
3. Setelah memasukkan semua data dengan benar, maka Anda dapat melihat apakah termasuk penerima PIP atau bukan.
Jika Anda tercatat sebagai penerima PIP, silahkan konfirmasi ke sekolah untuk dibuatkan surat keterangan penerima PIP dari sekolah.
Jika data muncul, berarti kamu terdaftar sebagai penerima PIP dan KIP, namun jika tidak ada data yang muncul, maka kamu tidak terdaftar sebagai penerima.
PIP ini hanya diberikan kepada siswa yang terdaftar di DTKS, karena PIP adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk keluarga kurang mampu.
Demikian informasi mengenai batas akhir aktivasi rekening untuk mendapatkan Bantuan PIP berupa dana Pendidikan dan pengecekan data penerima secara online.
Selamat mencoba, Semoga bermanfaat. (*)