TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kemdikbudristek memutuskan untuk memperpanjang batas waktu aktivasi rekening Program Indonesia Pintar tahun 2023.
Selanjutnya siswa dapat melakukan pengecekan daftar penerima secara online untuk dapatkan Bansos Rp1 juta sebagai dana yang mendukung biaya pendidikan
Adapun isnformasi mengenai perpanjangan batas waktu aktivasi rekning PIP 2023 disampaikan lewat akun Instagram @sobatpip pada hari ini, Selasa 27 Juni 2023.
"Hai, Sobat PIP. Ada kabar baik nih! Batas akhir aktivasi rekening bagi peserta didik kelas akhir diperpanjang sampai dengan 31 Juli 2023," tulis akun @sobatpip.
"Yuk, segera lakukan aktivasi di bank penyalur. Jangan lupa, tag teman kamu juga ya, agar mereka tidak ketinggalan informasi penting ini. Semoga bisa membantu, ya!" pungkasnya.
• Login PIP Kemendikbud Tahun Ajaran Baru 2023/2024 Mendatang, Cek Data Penerimanya Sekarang!
Aktivasi rekening PIP 2023 untuk peserta didik SD dan SMP dilakukan di Bank BRI, sedangkan untuk siswa SMA dan SMK lewat Bank BNI.
Setelah datang ke pihak bank penyalur, peserta didik akan diminta untuk mengisi formulir pembuatan rekeing SimPel PIP.
Kemudian serahkan surat aktivasi rekening dari sekolah ke pihak bank penyalur.
Saat aktivasi rekening jangan lupa untuk membawa KTP/Kartu pelajar baik untuk siswa atau wali siswa.
Jika proses aktivasi rekening sudah tuntas, peserta didik tinggal menanti SK Pemberian dari Kemdikbudristek untuk mendapatkan bantuan pendidikan dengan nominal yang beragam.
Siswa SD mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp450.000. Siswa SMP mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp750.000.
Sedangkan siswa SMA/SMK mendapat Bansos PIP Kemdikbud 2023 sebesar Rp1.000.000.
• 6 Faktor Menyebabkan Siswa Tidak Bisa Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan PIP 2023, Apa Saja?
Untuk memastikan peserta didik termasuk penerima Bansos PIP Kemdikbud 2023, dapat login melalui laman resmi milik Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), yaitu pip.kemdikbud.go.id.
Simak cara yang bisa Anda ikuti untuk mengecek nama penerima PIP Kemendikbud 2023.
1. Buka tautan https://pip.kemdikbud.go.id/
2. Isi bagian kolom NISN dan NIK, kemudian isikan hasil yang diminta sistem, lalu klik Cek Penerima PIP.
3. Setelah memasukkan semua data dengan benar, maka Anda dapat melihat apakah termasuk penerima PIP atau bukan.
Jika Anda tercatat sebagai penerima PIP, silahkan konfirmasi ke sekolah untuk dibuatkan surat keterangan penerima PIP dari sekolah.
Jika data muncul, berarti kamu terdaftar sebagai penerima PIP dan KIP, namun jika tidak ada data yang muncul, maka kamu tidak terdaftar sebagai penerima.
PIP ini hanya diberikan kepada siswa yang terdaftar di DTKS, karena PIP adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah untuk keluarga kurang mampu.
Demikian informasi mengenai batas akhir aktivasi rekening untuk mendapatkan Bantuan PIP berupa dana Pendidikan dan pengecekan data penerima secara online.
Selamat mencoba, Semoga bermanfaat. (*)