* Khusus untuk wilayah Papua, minimal 60 tahun ke atas
* Data lansia masuk dalam TKS
* Memiliki NIK aktif yang sudah harus padan dengan Direktorat Jenderal atau Catatan Sipil
* Lansia bukan merupakan pensiunan
* Terdaftar sebagai lansia tunggal dalam satu Kartu Keluarga.
Ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial permakanan yang ditunjukkan dengan surat resmi dari desa atau pihak terkait lainnya.
Demikian informasi mengenai Bansos Lansia Permakanan beserta syarat-syaratnya yang dikabarkan akan cair pada Juli 2023 mendatang. (*)