TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Masyarakat tengah menantikan informasi pencairan bantuan sosial atau Bansos yang akan cair bulan Juli 2023 mendatang termasuk kriteria lanjut usia.
Diinformasikan salah satu Bansos yang akan kembali cair pada bulan Juli 2023 mendatang adalah Bansos lansia.
Adapun Bansos lansia ini menjadi salah satu program bantuan sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap para lanjut usia atau lansia.
Wujud bantuan sosialnya sendiri adalah berupa permakanan yang disalurkan dalam bentuk makanan dengan total Rp30 ribu.
Bantuan permakanan ini akan diberikan selama dua kali dalam satu hari dalam waktu sekali pengantaran.
Jika diakumulasikan dengan uang, nilai Bansos permakanan bagi lansia tersebut adalah Rp900 ribu.
• Jadwal Pembagian Bansos Tahap 2 Hampir Rampung, Begini Cara Lapor Apabila BPNT Tidak Cair!
Namun perlu diketahui, jika Bansos lansia ini dibatasi hanya untuk 42 hingga 58 orang saja dalam satu kecamatan.
Saat ini, bantuan sosial yang ditujukan bagi para lansia ini sedang masuk dalam tahap verifikasi dan validasi.
Di mana tahapan ini merupakan rangkaian pencairan Bansos untuk program Permakanan lansia yang informasinya akan cair pada 1 Juli 2023 mendatang.
Informasi lainnya menyebutkan jika Bansos permakanan bagi lansia ini akan diberikan kepada KPM dengan kategori lansia selama 6 bulan ke depan.
Tepatnya mulai dari bulan Juli hingga bulan Desember dengan rincian nominal Rp900 ribu per bulannya
Maka dari itu, pastikan calon penerima atau para lansia tidak terlewat agar bisa mendapatkan manfaat dari Bansos ini.
• 3 Komponen Penerima Bansos Tahun 2023, Selanjutnya Petugas Mendata Penerima Bantuan Khusus Lansia!
Adapun syarat penerima Bansos lansia Permakanan dilansir dari YouTube INSPIRASI OKTARA (Link Video) adalah sebagai berikut:
* Berusia lanjut usia yang dikategorikan sebagai lanjut usia miskin atau pra sejahtera atau kurang mampu
* Berusia minimal 80 tahun
* Khusus untuk wilayah Papua, minimal 60 tahun ke atas
* Data lansia masuk dalam TKS
* Memiliki NIK aktif yang sudah harus padan dengan Direktorat Jenderal atau Catatan Sipil
* Lansia bukan merupakan pensiunan
* Terdaftar sebagai lansia tunggal dalam satu Kartu Keluarga.
Ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial permakanan yang ditunjukkan dengan surat resmi dari desa atau pihak terkait lainnya.
Demikian informasi mengenai Bansos Lansia Permakanan beserta syarat-syaratnya yang dikabarkan akan cair pada Juli 2023 mendatang. (*)