TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Wakil Bupati Ketapang Farhan menegaskan pihaknya akan memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak bermain layangan.
Hal ini disampaikan Farhan menanggapi adanya kejadian nahas yang merenggut nyawa seorang bocah akibat jerjerat tali layangan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Langkah Pemda melakukan penertiban melalui Pol pp dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tidak bermain layangan terutama di pemukiman yang padat dan tidak dipinggir jalan," kata Farhan kepada Tribun Pontianak, Jumat 23 Juni 2023.
Untuk itu, Farhan mengimbau agar masyarakat khususnya di Ketapang untuk tidak bermain layangan.
Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Supaya tidak seperti di tempat lain yang merenggut nyawa, kepada masyarakat jangan bermain layangan kerena berbahaya dan bisa menelan korban," pungkasnya. (*)
Baca juga: Anak Perempuan Meninggal Terjerat Tali Layangan, Pemain Bisa Dipidana Pasal 359
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini