Lebih tegas Bupati memerintahkan ASN pedomani Peraturan Pemerintah No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Ingat, ASN selalu dijadikan tolak ukur dijadikan contoh bagi masyarakat. Hindari yang tidak baik, salah satunya jauhi narkoba. 'Say No to Drug' katakan tidak pada narkoba," tegasnya kembali.
Sebagai upaya pencegahan agar seluruh instansi pemerintah kabupaten ketapang steril dari narkoba, Bupati memerintahkan segera dilakukan tes urin ASN secara menyeluruh di lingkup kerja masing-masing.
"Saya minta seluruh kepala OPD untuk melakukan tes urin juga di lingkungan instansinya. Ini adalah upaya preventif untuk kita dapat bekerja secara profesional," pungkasnya. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya diĀ Sini