TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Intip yuk berapa Harta Kekayaan Muhammad Yusuf, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dalam artikel ini.
Sebelum menjadi Kejati Kalbar, Muhammad Yusuf tercatat menjabat Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung di Jakarta.
Muhammad Yusuf menggantikan Masyhudi yang ditunjuk mengemban jabatan baru sebagai Sekretaris Jamintel Kejagung RI.
Sebagai pejabat publik, Muhammad Yusuf diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Baca juga: Harta Kekayaan Yulius Sigit Kristanto Kejari Pontianak, Tercatat Masih Punya Hutang
Dilansir dari laman e-LHKPN, Muhammad Yusuf tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Terbaru adalah pada 2 Maret 2023 untuk LHKPN tahun 2022.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Muhammad Yusuf mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 5.942.218.750.
Sebagian besar penyumbang Harta Kekayaannya adalah tanah dan bangunan.
Muhahammad Yusuf mempunyai tanah di Maros, Bima, Bone hingga Makassar.
Tercatat, Muhammad Yusuf juga mempunyai Kas dan setara Kas setengah Miliar.
Untuk sektor alat transportasi dan mesin, Muhammad Yusuf mempunyai dua buah kendaraan roda empat.
Baca juga: Cek Harta Kekayaan Febrie Adriansyah Jampidsus Kejaksaaan Agung, Alami Penurunan Hingga Rp 720 Juta
Berikut Rincian Harta Kekayaan Muhammad Yusuf
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.985.000.000