Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Yulius Sigit Kristanto Kajari Pontianak, Tercatat Masih Punya Hutang

Yulius Sigit Kristanto sebelum menjabat sebagai Kejari Pontianak pernah menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kalbar.

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Kejaksaan Tinggi Kalbar
Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Yulius Sigit Kristanto. Cek Harta kekayaannya dalam artikel ini 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek Harta Kekayaan Yulius Sigit Kristanto Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak.

Yulius Sigit Kristanto sebelum menjabat sebagai Kejari Pontianak pernah menjadi Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kalbar.

Sebagai pejabat publik, Yulius Sigit Kristanto diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Hal tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Harta Kekayaan Yulius Sigit Kristanto terakhir kali terupdate pada 9 Februari 2022 untuk periodik 2021.

Baca juga: Cek Harta Kekayaan Febrie Adriansyah Jampidsus Kejaksaaan Agung, Alami Penurunan Hingga Rp 720 Juta

Berdasarkan LHKPN tersebut, Yulius Sigit Kristanto mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 1.865.310.575.

Total Harta Kekayaan itu telah dikurangi dengan hutang yang mencapai Rp. 720.000.000.

Yulius Sigit Kristanto mempunyai alat transportasi dan mesin berupa duah buah kendaraan roda empat.

Ia juga mempunyai tanah dan bangunan di Bekasi, Pemalang, hingga Malang.

Berikut Rincian Harta Kekayaan Yulius Sigit Kristanto

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.046.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/36 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/60 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

3. Tanah Seluas 140 m2 di KAB / KOTA PEMALANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved