TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek berapa Harta Kekayaan Jabaruddin Manta Camat Jongkong yang dimutasi oleh Pemda Kapuas Hulu.
Nama Jabaruddin menjadi perbincangan karena mutasi yang menjadi pro dan kontra di kalangan masyarakat Kapuas Hulu khususnya Kecamatan Jongkong.
Jabaruddin sendiri digantikan oleh Syahbudinsyah.
Sebagai pejabat publik, Jabaruddin diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Hal tersebut sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas harta kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Baca juga: Mengintip Data Harta Kekayaan Terbaru Sekda Ketapang Alexander Wilyo, Kas Naik Rp 200 Jutaan Setahun
Dilansir dari laman e-LHKPN, Jabaruddin tercatat cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.
Teranyar adalah 15 Maret 2022 untuk periodik 2021.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Jabaruddin mempunyai total Harta Kekayaan Rp. 548.910.001.
Tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar Harta Kekayannya Jabaruddin.
Jabaruddin mempunyai tanah dan bangunan Seluas 420 m2/103 m2 di Sintang.
Sesuai dengan LHKPN ini, Jabaruddin mempunyai sebuah alat transportasi dan mesin yang berupa kendaraan roda empat.
Jabaruddin juga tercatat hanya memiliki Kas dan setara Kas Rp. 5 Juta.
Baca juga: Data Terbaru, Cek Jumlah Harta Kekayaan Wakil Bupati Ketapang Farhan yang Kasnya Sisa Rp 41 Juta
Berikut Rincian Harta Kekayaan Jabaruddin
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 450.000.000