TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Erna Yulianti mengkonfirmasi di Provinsi Kalbar sampai dengan 7 Juni 2023 telah terjadi kasus meninggal pada manusia akibat Rabies sebanyak 10 orang yang terjadi di dua Kabupaten.
"Kasus meninggal pada manusia akibat rabies sebanyak 10 orang yang terjadi di 2 Kabupaten, 7 orang meninggal di Kabupaten Sintang dan 3 lainnya di Kabupaten Landak. Korban meninggal tertular Rabies dari gigitan anjing yang tidak diberikan vaksin Rabies," ujar Erna Yulianti kepada wartawan pada Jumat 9 Juni 2023.
Erna mengatakan hasil penyelidikan Epidemiologi menunjukan bahwa semua kasus kematian akibat Rabies terjadi dikarenakan kasus gigitan hewan penular Rabies tidak di laporkan ke Fasyankes sehingga kasus GHPR tidak ditangani sesuai dengan tatalaksana yang benar (cuci luka dan pemberian VAR).
"Hasil penelusuran penyakit rabies pada hewan di Provinsi Kalimantan Barat telah ditemukan 9 sampel hewan terkonfirmasi laboratorium positif rabies di 5 Kabupaten/Kota diantaranya pada kabupaten Landak, Sintang, Melawi, Sekadau dan Kota Singkawang. Kasus gigitan hewan penular rabies di Provinsi Kalimanatan Barat hingga saat ini terhitung sebanyak 1.674 korban," ujarnya.
Ia mengatakan kasus gigitan hewan sebanyak 32 persen menyerang anak-anak dibawah 10 tahun, 14 persen menyerang remaja, 47 persen menyerang orang dewasa dan sisanya 7 persen adalah lanjut usia.
"Adapun hewan yang menggigit 85 persen adalah anjing, 13 persen kucing dan 2 persen monyet. Penyakit Rabies dapat ditularkan dari air liur hewan penular Rabies melalui gigitan atau cakaran. Hewan yang dapat menularkan rabies antara lain anjing, kucing, monyet, dan hewan berdarah panas lainnya," ujarnya.
• Dari Awal 2023, Ada 76 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kota Singkawang
Rabies Dapat Dicegah
Erna Yulianti mengatakan pencegahan Rabies di manusia dapat dicegah dengan peningkatan kesadaran akan pemeliharaan hewan dengan memperhatikan kesejahteraan hewan.
Ia mengatakan pemeliharaan yang sembarangan tanpa memperhatikan kesehatan di hewan serta lingkungannya akan menjadi senjata makan tuan bagi pemilik hewan dan lingkungannya.
"Rabies sendiri dapat dicegah dimulai dari hewannya yaitu dengan memberikan vaksin 1 Rabies dimulai sejak umur hewan 3 bulan dan diulang kembali setiap tahun sekali," ujarnya Jumat 9 Juni 2023.
Pemeliharaan dengan memberikan penanda kepemilikan pada hewan juga akan mempermudah pemilik dan masyarakat sekitar mengenal hewan dan asal hewan.
"Bagi masyarakat yang akan memelihara hewan diharapkan jangan mengambil hewan yang berasal dari lokasi tertular rabies dan belum diberikan vaksinasi Rabies," ujarnya.
Pencegahan pertama jika terjadi gigitan hewan penular Rabies pada manusia kata Erna, yaitu dengan melakukan cuci luka selama 15 menit menggunakan sabun di air yang mengalir.
"Selanjutnya segera lapor ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies atau Serum Anti Rabies (sesuai indikasi), perawatan luka dan Segera amankan hewan yang menggigit dan laporkan kepada petugas kesehatan hewan/dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan di wilayahnya masing-masing untuk di lakukan observasi," ujarnya.
Erna mengatakan tindakan pengendalian telah dilakukan dengan memberikan vaksin Rabies pada hewan dan perlengkapan vaksinasi di lokasi yang terjadi kasus kematian dan positif Rabies di hewan.
Selain hal tersebut Dinkes Provinsi Kalbar telah mendistribusikan kebutuhan Vaksin Anti rabies dan Serum Anti Rabies kepada Kabupaten/Kota yang membutuhkan dan melakukan komunikasi, edukasi dan informasi di masyarakat.
"Masing-masing kabupaten kota telah dialokasikan operasional untuk pelaksanaan sosialisasi terkait rabies di masyarakat dan vaksinasi Rabies pada hewan," ujarnya.
• Kadinkes Kalbar Ajak Jaga Kesehatan Hewan, Vaksin 1 Rabies Dimulai Sejak Hewan Berumur 3 Bulan
13.190 Dosis Didistribusikan
Kepala UPT Pelayanan Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Klinik Hewan Dinas Pangan Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar, Banter Wahyudi mengatakan hingga saat ini pemerintah Provinsi Kalbar telah mendistribusikan bantuan vaksin Rabies.
"Total vaksin yang didistribusikan untuk hewan sebanyak 13.190 dosis untuk kabupaten kota. Hingga saat ini hewan yang telah divaksin total sebanyak 3.919 ekor dengan rincian 3.795 ekor anjing, 119 ekor kucing dan 5 ekor monyet," ujarnya Jumat 9 Juni 2023.
Saat ini di Provinsi Kalbar sampai dengan 9 Juni 2023 telah terjadi kasus gigitan anjing yang menyebabkan korban meninggal pada manusia akibat Rabies sebanyak 10 orang yang terjadi di 2 Kabupaten, 7 orang meninggal di Kabupaten Sintang dan 3 lainnya di Kabupaten Landak.
Korban meninggal tertular rabies dari gigitan anjing yang tidak diberikan vaksin rabies.
Kasus terakhir kematian di manusia terjadi di Kabupaten Sintang, Kecamatan Kayan Hilir, Desa Sungai Meraya, Dusun Sebangkai.
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini