TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seorang anggota TNI dari Jajaran Kodam XII Tanjungpura diperiksa atas Penemuan kerangka manusia di Desa Sebunga, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada 31 Mei 2023.
Hingga kini, pemeriksaan atas anggota TNI berinisial Y masih dilakukan oleh Pomdan XII Tanjungpura.
Terkait kasus tersebut, Panglima Kodam XII Tanjungpura Mayor Jendral TNI Iwan Setiawan menegaskan pihaknya akan menindak tegas anggota TNI yang terbukti melakukan kesalahan.
Pihak Pomdam pun dikatakannya hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut, setelah sebelumnya Kepolisian menyerahkan sejumlah barang bukti.
"Dari kepolisian telah menyerahkan barang bukti kepada kita, itukan berproses, kita penyelidikan dulu, melengkapi data fakta, baru penyidikan, nanti secara lengkap semua disampaikan kepada publik," ungkapnya saat ditemui di kantor Bea Cukai Kalbar, Jumat 9 Juni 2023.
• Oknum TNI Diamankan Pomdam XII/Tpr Terkait Penemuan Kerangka Manusia, Kapendam : Siap Tindak Tegas
"Kita ada auditor militer dan pengadilan militer, yang jelas percayakan kepada kami, kalau ada anggota yang bersalah kita akan proses sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. jangan ragukan kami," tegasnya.
Hingga kini ia mengatakan anggota TNI yang diamankan sebelumnya masih diperiksa secara intensif.
"Intinya perintah dari panglima TNI, KSAD kalau ada anggota bersalah kita proses dengan hukum yang berlaku, kita bersinergi semua unsur yang ada, percayakan kepada kami," tegasnya.
Pangdam XII pun menyampaikan akan terkait kasus ini pihaknya akan terbuka kepada publik. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini