TRIBUNPONTIANAK.CO.ID Apakah anda termasuk penerima Bansos PKH Juni 2023?, Simak cara buat pengaduan apabila dana Bansos terkendala pencairannya pada artikel ini.
Adapun Bansos PKH ialah Bansos Program Keluarga Harapan yang dananya disalurkan Pemerintah oleh Kementerian Sosial.
Penerima PKH ini terdiri dari 7 golongan dengan besaran dana yang didapat tentunya berbeda-beda mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.
Selain itu ada juga jenis Bansos diluar PKH yang turut dibagikan yakni BPNT atau bantuan non tunai dari Kemensos.
Sebelum mendapatkan Bansos PKH dan BPNT tahun 2023 ini, nama kalian wajib sudah terdaftar di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.
Nama penerima yang sudah terdata, tercatat, dan terverifikasi oleh DTKS bisa dinyatakan sebagai KPM atau disebut juga dengan Keluarga Penerima Manfaat.
• KPM BPNT dan PKH Akan Menerima Bansos Pendidikan Untuk Kuliah dan Pelajar Juni 2023, Ini Rinciannya!
Adapun link yang bisa kalian coba cek nama kalian yakni cekbansos .kemensos.go.id.
Dan berikut adalah langkah-langkah mengecek nama kalian untuk memastikan sudah terdaftar di DTKS.
1. Kunjungi cekbansos .kemensos.go.id di Google ataupun browser lainnya.
2. Masukan data wilayah administrasi tempat tinggal anda sesuai KTP
3. Isi nama lengkap sesuai NIK dan nomor Kartu Keluarga.
4. Ketikkan kode capctha dengan tepat dan benar
5. Klik ‘Cari Data’
• 7 Kategori Masyarakat yang Dapat Bansos PKH Juni 2023, Cek Kategori Anda Disini!
Jika nama kalian memang tercatat di DTKS, Hasil pencarian data nantinya akan memunculkan nama serta jenis Bansos yang akan kalian dapatkan.
Akan tetapi, jika terdapat kendala dalam pencairan PKH dan BPNT, maka terdapat 2 cara yang bisa dipilih.