Kapolres lanjut menegaskan bahwa pemerintah pasti bertindak tegas terhadap organisasi-organisasi dan gerakan-gerakan yang anti pancasila, anti UUD 1945, anti NKRI, dan anti bhineka tunggal ika.
Pemerintah pun lanjut AKBP Sudarsono pasti bertindak tegas jika masih terdapat paham dan gerakan komunisme yang jelas-jelas sudah dilarang di bumi Indonesia.
"Sekali lagi, jaga perdamaian, jaga persatuan, dan jaga persaudaraan di antara kita. Mari kita saling bersikap santun, saling menghormati, saling toleran, dan saling membantu untuk kepentingan bangsa. Saling bahu-membahu, bergotong royong demi kemajuan Indonesia," terang Kapolres Mempawah AKBP Sudarsono. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya diĀ Sini