WHW Salurkan Manfaat BPJamsostek ke Masyarakat dengan Nilai Santunan hingga Puluhan Juta Rupiah

Penulis: Nur Imam Satria
Editor: Nina Soraya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Secara simbolis Perwakilan Manajemen WHW bersama BP Jamsostek Cabang Ketapang menyerahkan santunan Jaminan Kematian Pekerja Rentan kepada ahli waris Almarhum Herman.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW) melalui Kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) menyalurkan bantuan berupa perlindungan manfaat dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenegakerjaan (BP Jamsostek).

Bantuan ini diserahkan kepada 150 pekerja sektor informal masyarakat sekitar perusahaan di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Manfaat premi yang disalurkan WHW bisa diterima ke masyarakat berupa santunan dari BP Jamsostek santunan jaminan mematian pekerja rentan mencapai puluhan juta rupiah.

Penyaluran bantuan BP Jamsostek dari WHW merupakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Surat Edaran dari Gubernur Kalimantan Barat Nomor 568/4154/NT.HIJSTK tentang peningkatan peran serta perusahaan dalam perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan pada masyarakat sekitar perusahaan di Kalimantan Barat.

Baca juga: Tim Futsal RR69 Asal Ketapang Akan Berlaga di Linus, Siap Ikuti Jejak Kancil WHW dan Radit FC

Tahun 2023 merupakan tahun kedua WHW menyalurkan bantuan ke masyarakat dalam program Gerakan Nasional Perlindungan Jaminan Sosial Bagi Pekerja Rentan (GN Lingkaran) BP Jamsostek.

Manfaat penyaluran GN Lingkaran BP Jamsostek tersebut sangat terasa dampaknya bagi masyarakat.

Bantuan difokuskan kepada masyarakat yang mata pencaharian sebagai petani, nelayan, pedagang, buruh bangunan, tokoh adat, tokoh agama, dan lainnya.

Atas Komitmen WHW tersebut, masyarakat terlindungi atas resiko sosial berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), yang preminya disalurkan melalui BP Jamsostek Kantor Cabang Ketapang, Kalimantan Barat.

Direktur WHW, Boni Subekti, mengatakan penyaluran manfaat BP Jamsostek ke para pekerja sektor informal di sekitar perusahaan merupakan wujud tanggung jawab sosial perusahaan.

Kepada pemangku kepentingan yang memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

“Secara keberlanjutan, WHW terus merealisasikan komitmen dan kepedulian perusahaan terhadap masalah sosial, khususnya pekerja rentan di Kecamatan Kendawangan,” kata Boni Subekti.

Baca juga: WHW Raih 5 Penghargaan Sebagai Perusahaan Terbaik Berhasil Terapkan K3

Salah satu manfaat positif bantuan WHW tersebut dirasakan oleh ahli waris Almarhum Herman yang merupakan tokoh masyarakat Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, yang telah didaftarkan WHW sebagai penerima manfaat BP Jamsostek.

Perwakilan keluarga Almarhum Herman menerima santunan kematian dari BPJamsostek berjumlah puluhan juta rupiah.

Menurut Kepala BP Jamsostek Cabang Kabupaten Ketapang, Julianto Marpaung, WHW telah menyalurkan perlindungan sebanyak 150 pekerja rentan dengan masa perlindungan selama 12 bulan.

Dalam periode 12 bulan tersebut telah dibayarkan dua santunan kematian kepada ahli waris. 

“Kami dari jajaran BP Jamsostek menyampaikan terima kasih kepada WHW yang telah membantu memfasilitasi perlindungan pekerja rentan di sekitar perusahaan,” kata Julianto Marpaung. 

Berita Terkini