TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Rita Hastarita menyampaikan ada beberapa perubahan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023.
Rita menyampaikan bahwa dalam rangka penerimaan PPDB tahun 2023, Disdikbud Provinsi Kalbar telah menerbitkan petunjuk teknis nomor 383 tahun 2023.
Di mana dasar hukumnya masih tetap sama yang mengacu pada Permendikbud nomor 1 tahun 2021.
Adapun beberapa hal mendasar yang dilakukan perubahan pada pelaksanaan PPBD untuk Jenjang SMA di Provinsi diantaranya pada pemilihan jalur PPDB, di mana jika sebelumnya calon peserta didik hanya bisa memilih satu jalur.
Pada tahun 2023 ini, calon peserta didik bisa memilih atau mengikuti lebih dari satu Jalur PPDB.
“Kita (Disdikbud) berusaha untuk mempermudah layanan kepada calon peserta didik dimana kita lakukan mekanisme secara bertahap ( untuk pendaftaran tiap jalur PPDB),”ujar Rita Hastarita, Jumat 19 Mei 2023.
• Disdikbud Sambas Finalisasi Regulasi PPDB Kalender Akademik Tahun Ajaran Baru
Sedangkan untuk kuota tiap jalur masih tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni pada Jalur Zonasi Kuota sebanyak 50 persen, Jalur Prestasi sebanyak 30 persen, Jalur Afirmasi sebanyak 15 persen, dan Jalur Mutasi atau perpindahan tugas orang tua sebanyak 5 persen.
Adapun untuk pendaftaran PPDB tahun 2023 untuk jenjang SMA di Provinsi Kalbar, Rita mengatakan dimulai terlebih dahulu dengan pembuatan akun yang dibuka pada 19 Juni- 5 Juli 2023.
“Di mana pada tahap awal ini, para calon peserta didik terlebih dahulu harus membuat akun, selanjutnya baru untuk pendaftaran kita bagi perjalur,”jelasnya.
Jalur PPDB pertama yang akan dibuka yakni untuk Jalur Afirmasi atau Disabilitas yang dibuka pada 19- 24 Juni 2023.
“Jadi akun atau pendaftaran pertama itu dibuka untuk jalur Afirmasi. Setelah jalur afirmasi, apabila calon peserta didik tidak terakomodir (tidak lulus) di jalur afirimasi. Maka mereka bisa mendaftar lagi pada jalur Mutasi atau perpindahan tugas orang tua,” jelas Rita.
Kemudian untuk jalur Mutasi akan dibuka untuk pendaftarannya pada 21-24 Juni.
Kemudian jika pada jalur Mutasi pendaftar juga tidak lolos, maka bisa mendaftar dijalur prestasi (Jalur ketiga yang dibuka) mulai 26 Juni-1 Juli 2023.
“Jadi kalau mereka belum juga lulus di jalur Afirimasi maupun Mutasi mereka boleh mendaftar di jalur Prestasi baik akademik maupun non akademik,” ungkap Rita.
Kemudian setelah tiga jalur itu belum juga dinyatakan lulus PPDB.