Kadisdikbud Sintang Akan Perjuangkan Tambahan Insentif Bagi Guru Non Sertifikasi dan Honorer

Penulis: Agus Pujianto
Editor: Faiz Iqbal Maulid
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, Yustinus saat ditemui di kantornya, Kamis 11 Mei 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang, Yustinus akan memperjuangkan tambahan insentif bagi Guru Honorer dan guru non sertifikasi.

Menurut Yustinus, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk guru sertifikasi yang sudah dihapus oleh Kemendikbud bisa dialihkan untuk guru non sertifikasi dan Guru Honorer.

"Terkait dengan insentif guru honorer yang dulu 100 ribu, kemudian turun 50 saat covid, ada keinginan, sudah saya sampaikan ke DPRD, ketika guru sertifikasi yang kemarin dapat TPP, saya harapkan yang sekarang tidak dapat kembalikan untuk penambahan kepada guru yang belum sertifikasi dan guru honorer," kata Lindra, Kamis 11 Mei 2023.

Yustinus menilai, insentif guru honorer seharusnya lebih dari 50 ribu sebulan. Sebab, mereka sudah mengabdi bertahun-tahun di mengajar.

"Saya maunya guru non sertifikasi 500 ribu. Lalu guru non ASN atau honorer yang tadi 50 ribu itu tentu wajib ditambah mungkin dari 100-200 perbulan," jelas Yustinus.

Keinginan ini kata Yustinus sudah didiskusikan bersama dengan PGRI dan juga DPRD Sintang.

"Tentu ini melalui proses pembahasan di TAPD nanti dan saya akan mengejar terus, dalam hal ini bagaimanapun perhatian pada guru honorer itu sangat diperlukan, karena bagaimanapun di lapangan mereka banyak bekerja. Tentu saya akan kawal ini terus. Sesuai dengan aturan yang guru sertifikasi tidak dapat lagi tapi kembalikan kepada yang belum sertifikasi dan non asn. Akan saya kawal paling tidak diperubahan," ujar Yustinus. 

Miris! Insentif Hanya Rp50 Ribu Sebulan, PGRI Sintang Minta Pemda Lebih Perhatikan Guru Honorer

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkini