TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, menyerahkan berkas pengajuan bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Kamis, 11 Mei 2023.
Total ada 40 bacaleg yang didaftarkan PDI-P ke KPU untuk enam daerah pilih (Dapil) yang ada di Kabupaten Sintang.
Pendaftaran pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Sintang dalam Pemilu 2024 dipimpin langsung oleh Ketua DPC PDI-P Sintang, Jeffray Edward. Setelah diverifikasi, KPU menyatakan berkas dinyatakan lengkap dan diterima.
"Bacaleg sesuai surat keputusan DPP PDI-P. Hari ini kita daftarkan 100 persen bacaleg 40 orang, dengan pemenuhan keterwakilan perempuan 30 persen dari hasil pendaftaran 6 dapil. KPU sudah menyatakan bacaleg dinyatakan lengkap dan diterima," kata Jeffray.
• Kadisdikbud Sintang Akan Perjuangkan Tambahan Insentif Bagi Guru Non Sertifikasi dan Honorer
Pada pemilu legislatif 2024 mendatang, Jeffray menargetkan perolehan 10 kursi di DPRD Sintang. Khusus dapil Sintang 1, Jeffray optimis dapat meraih dua kursi dengan adanya incumbent Welbertus dan Yohanes Rumpak sebagai figur baru.
"Target 10 kursi. Sintang kota kekuatan full, ini ada penambahan kekuatan dari Pak Yohanes Rumpak. Kemudian, ada Incumbent pak Welbertus, dapil 2 kita targetkan 2 kursi. Dapil 3 karena memang sudah ada 2 kursi. Kita harap bisa bertahan. Kemudian dapil 4 kayan minimal 1 kursi. Dapil 5 serawai ambalau sebelumnya tidak ada, kita harapkan dengan kekuatan ada caleg potensial dapat 1 kursi. Kemudian dapil 6 sebelumnya kita pernah dapat 2 kursi dan kita harap periode yang akan datang 2 kursi. Jadi totalnya 10 kursi," beber Jeffray. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini