Public Service

Cara Mudah Ubah Keanggotaan BPJS Kesehatan Melalui WhatsApp Lengkap Dengan Persyaratannya!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Layanan PANDAWA BPJS Kesehatan dengan WhatsApp peserta yang ingin mengakses perubaha data saat ini bisa menggunakan layanan WhatsApp milik BPJS Kesehatan.

Langkahnya adalah dengan datang ke kantor cabang BPJS dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

1. KTP asli dan Fotocopy

2. Kartu Keluarga asli dan Fotocopy.

3. Kartu JKN Kis dari peserta yang bersangkutan

4. Membawa fotokopi buku tabungan untuk satu rekening bank (BNI, BRI, Mandiri atau BCA). J

Jika tidak memiliki salinannya, Anda dapat menggunakan akun anggota keluarga (pasangan/anak) di Kartu Keluarga yang sama. Selamat mencoba. (*)

Berita Terkini