* Siswa SD sederajat mendapatkan dana bantuan pendidikan sebesar Rp450 ribu setiap tahun.
* Siswa SMP sederajat mendapatkan dana bantuan pendidikan Rp750 ribu setiap tahun
* Siswa SMA sederajat mendapatkan dana bantuan pendidikan Rp 1 juta setiap tahun.
Pencairan bantuan PIP dapat dicairkan dalam setahun sekali.
Dana tersebut dapat diambil melalui Bank BNI, BRI, dan BSI terdekat.
Demikian beberapa informasi mengenai alasan bantuan PIP tidak bisa diterima oleh siswa, entah karena lupa aktivasi rekening atau tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan tersebut. Semoga bermanfaat. (*)