Info Stimulus

Bantuan Dana Pendidikan Dari PIP 2023 Tidak Dapat Diterima Siswa Kurang Mampu, Ini Penyebabnya!

Editor: Peggy Dania
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi. Program Bansos Dana Pendidikan PIP 2023-Simak beberapa alasan yang menjadi penyebab Bansos PIP tidak dapat diterima oleh siswa pada artikel berikut lengkap dengan syarat menerima Bansos pendidikan dari PIP tahun 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan dana pendidikan dari program PIP dibagikan berupa uang tunai untuk perluasan akses serta kesempatan belajar dari pemerintah bagi siswa dari keluarga miskin untuk biaya pendidikan.

Untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Indonesia, karena itu pemerintah mencoba untuk berikan Bantuan Program Pintar atau BIP.

Hal ini dilakukan supaya fasilitas siswa yang kurang mampu agar bisa tetap melanjutkan sekolah seperti siswa lainnya.

Namun, sayangnya ada beberapa syarat atau aturan yang belum bisa dipenuhi oleh siswa sehingga tidak dapat menerima bantuan PIP tahun 2023 dari pemerintah.

Jika sekolah dari siswa yang bersangkutan tidak masuk di dalam daftar penerima, maka demikian siswa itu juga tak dapat memperoleh bantuan PIP dari pemerintah.

Cara Aktivasi Rekening Penerima Bansos PIP Kemendikbud 2023, Cek Syarat Penerimanya Disini!

Adapun penyebab Bantuan PIP 2023 Tidak Dapat Diterima oleh Siswa

Berikut ini adalah alasan mengapa bantuan PIP tahun 2023 tidak dapat diterima oleh siswa, antara lain:

1. Alasan pertama yaitu, siswa tersebut bukan penerima bantuan PIP di tahun itu.

Dikarenakan hal itu berkaitan dengan sekolah dari siswa itu apakah masuk ke dalam daftar penerima bantuan PIP 2023 atau tidak.

2. Alasan kedua siswa tidak mendapat bantuan PIP dikarenakan rekening penerima berbeda.

Untuk konfirmasinya bisa ditanyakan kepada pihak sekolah, apakah rekening yang dipakai untuk menerima bantuan sudah berbeda atau masih sama.

3. Alasan lainnya siswa tak dapat menerima bantuan dikarenakan sudah melalukan penarikan dana.

Hal ini menjadi alasan yang sering kali diabaikan oleh para penerima bantuan PIP.

Sebab, saat melakukan penarikan dana sebelumnya, maka otomatis siswa tidak dapat memperoleh bantuan PIP 2023.

Karena itu hal ini harus dipastikan oleh orang tua siswa dengan mencetak riwayat rekening tabungan kembali untuk melihat apakah sudah ada penarikan dana sebelumnya atau tidak.

4. Alasan lainnya, jika penyaluran dana bantuan PIP 2023 dilaksanakan setelah rekening aktif dan masuk ke dalam SK pemberian PIP, bantuan tersebut tidak bisa diberikan.

5. Bagi penerima bantuan PIP di tahun sebelumnya yang lupa atau tidak melakukan aktivasi rekening saat diberikan bantuan, maka dana yang ada akan dikembalikan ke kas negara.

Apakah PIP Kemdikbud 2023 Cair Setelah Lebaran? Cek Status Pencairan Bansos Pendidikan disini

Syarat Penerima Bantuan PIP 2023

Untuk mendapatkan dana bantuan ini, siswa yang berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin harus memenuhi beberapa syarat, di antaranya :

- Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

- Siswa berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin

- Berstatus yatim piatu,yatim atau piatu dari sekolah maupun panti sosial/asuhan

- Terkena dampak bencana alam

- Mengalami kelainan fisik, korban musibah, orang tua terkena PHK, berada di daerah konflik, dari keluarga pidana, dan memiliki lebih dari

- 3 saudara yang tinggal di rumah

- Berasal dari lembaga kursus atau pendidikan nonformal lainnya.

Selanjutnya untuk siswa yang berhasil terdaftar menjadi penerima PIP 2023 namanya akan terdaftar link pip.kemendikbud.go.id.

Program Indonesia Pintar atau PIP Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2023 yang merupakan dana bantuan pendidikan kepada siswa mulai dari tingkat SD hingga SMA sederajat cair.

Selain itu, bantuan dari Kemendikbud ini akan diterima oleh siswa sampai lulus sekolah. Besaran dana yang diterima pun akan berbeda untuk setiap tingkat sekolah.

Berikut ini rincian besaran dana yang diterima oleh setiap tingkat siswa di sekolah, antara lain:

* Siswa SD sederajat mendapatkan dana bantuan pendidikan sebesar Rp450 ribu setiap tahun.

* Siswa SMP sederajat mendapatkan dana bantuan pendidikan Rp750 ribu setiap tahun

* Siswa SMA sederajat mendapatkan dana bantuan pendidikan Rp 1 juta setiap tahun.
Pencairan bantuan PIP dapat dicairkan dalam setahun sekali.

Dana tersebut dapat diambil melalui Bank BNI, BRI, dan BSI terdekat.

Demikian beberapa informasi mengenai alasan bantuan PIP tidak bisa diterima oleh siswa, entah karena lupa aktivasi rekening atau tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan tersebut. Semoga bermanfaat. (*)

Berita Terkini