Diketahui Kartu Prakerja merupakan program dari pemerintah yang bertujuan untuk memberikan pelatihan dan insentif bagi masyarakat yang ingin meningkatkan keterampilan dan kompetensi.
Pada tahun 2023, Kartu Prakerja dibuka menggunakan skema normal bukan lagi semi Bansos.
Sehingga program ini akan terbuka bagi semua kelompok yang memenuhi persyaratan oleh PMO selaku penyelenggara.
Oleh karena itu, masyarakat penerima BSU dan PKH dapat mendaftar sebagai penerima Kartu Prakerja.
Demikian informasi terkait pendafataran Kartu Prakerja gelombang 51 dilengkapi ciri-ciri apabila pendaftar dinyatakan lolos seleksi, Semoga bermanfaat. (*)