TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara cek harga tarif tol secara online.
Diketahui hingga 25 April 2023 hingga beberapa hari kedepan diprediksikan akan menjadi puncak arus balik.
Arus balik bagi masyarakat harus dipersiapkan dengan matang.
Hal ini lantaran arus balik akan terjadi kemacetan di jalanan, maka ada beberapa hal yang bisa disiapkan harus disiapkan dari sekarang.
Salah satunya adalah biaya masuk tol, yang bisa dicek secara online.
• Hindari Penumpukan Arus Balik, Berikut ini Cara Akses Pantau CCTV Gratis Jalan Tol
Seperti diketahui biaya tol ini berbentuk transaksi elektronik.
Maka dengan demikian, pengendara wajib menyiapkan besaran nominal agar tidka kekurangan saat pembayaran tarif tol.
Beruntungnya ada banyak sekali fitur untuk cara cek tarif tol secara online.
Akses fitur pengecekan tarif tol melalui laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), laman Jasa Marga, hingga Google Maps.
• Tunggu Tol Pontianak - Singkawang Dibangun, Pelabuhan Dwikora dan Kijing Akan Beri Pelayanan Khusus
Adapun cara cek tarif tol secara online yakni sebagai berikut:
1. Melalui Laman BPJT
- Kunjungi laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol;
- Pilih menu "Tarif Tol";
- Klik “Cek Tarif Tol”;
- Pilih ruas jalan tol yang akan Anda lalui;