2. Meminta paklaring dari perusahaan yang lama;
3. Kartu Tanda Penduduk atau KTP
4. Kartu Keluarga;
5. Pengajuan amalgamasi.
• Bagaimana Cara Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan? Berikut Ulasan Lengkapnya
Setelah berkas yang diperlukan lengkap, peserta bisa mengajukan amalgamasi dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:
Datang ke kantor cabang BPJAMSOSTEK terdekat dan ambil antrean untuk pengurusan amalgamasi;
Menyerahkan berkas-berkas yang diperlukan kepada Customer Service Officer (CSO);
CSO akan melakukan amalgamasi setelah melakukan verifikasi berkas peserta serta menghitung dan memastikan kebenaran saldo;
Apabila telah dilakukan amalgamasi, maka berkas klaim hanya menggunakan Surat Keterangan Berhenti Bekerja (verklaring) perusahaan yang terakhir;
Namun perlu dicatat untuk mempercepat proses pengajuan klaim, peserta dianjurkan untuk tetap membawa berkas Surat Keterangan Berhenti Bekerja (verklaring) perusahaan sebelumnya. Semoga bermanfaat. (*)