Sebagaimana keterangan Hadist berikut:
كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ
Artinya:
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya,"
"Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari dan At-Turmudzi).
Terkait Hadist ini, Imam At-Turmudzi menjelaskan inilah Dalil yang jadi acuan Sahnya Puasa orang yang ketika Sahur masih dalam keadaan Junub .
Pun ketika sudah masuk Waktu Sholat Subuh yang jadi awal mulainya Puasa di siang hari Bulan Ramadhan , tapi orang tersebut masih dalam keadaan Junub .
Imam At-Turmidzi berkata:
وَالعَمَلُ عَلَى هَذَا عِنْدَ أَكْثَرِ أَهْلِ العِلْمِ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَغَيْرِهِمْ، وَهُوَ قَوْلُ سُفْيَانَ، وَالشَّافِعِيِّ، وَأَحْمَدَ، وَإِسْحَاقَ
Artinya:
"Inilah yang dipahami oleh mayoritas Ulama di kalangan para sahabat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam dan yang lainnya,"
"Dan ini merupakan pendapat Sufyan At-Tsauri, As-Syafi’i, Ahmad, dan Ishaq bin Rahuyah,"(Sunan At-Turmudzi, 3/140).
Namun yang paling utama adalah segera mandi Junub sebelum Waktu Sholat Subuh tiba .
Sebagaimana perintah Alquran di Ayat berikut:
وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
Artinya:
“Jika kalian dalam keadaan junub, bersucilah..” (QS. Al-Maidah: 6)
Allahualam bi showwab .
Penjelasan selengkapnya bisa Anda lihat di link berikut .
Semoga menjawab soal batas mandi Junub saat Puasa Ramadhan . (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News