1. Meminta data pribadi seperti KTP, Kartu Keluarga, Nomor rekening, NPWP, dan semacamnya.
2. Mengharuskan mengisi formulir tertentu dalam bentuk kertas, aplikasi, atau google form.
3. Mengharuskan membuka rekening bank tertentu dan meminta untuk melakukan pembayaran dengan sejumlah uang.
4. Menjanjikan kelolosan pendaftaran akun dan Gelombang di program Kartu Prakerja.
Hal-hal di atas dipastikan bentuk kegiatan ilegal yang bukan berasal dari Kartu Prakerja. Pelanggaran tersebut dapat diproses oleh aparat penegak hukum.
Demikian informasi mengenai modus penipuan Kartu Prakerja terbaru tentang situs pembayaran yang bekerjasama dengan pihak pelaksana Kartu Prakerja, Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel Terkait Kartu Prakerja Disini