- Bagi penerima dari jenjang pendidikan dasar, hasus dengan pendampingan orang tua/wali beserta membawa KTP orang tua/wali dan Kartu Keluarga.
Syarat dokumen untuk aktivasi rekening PIP secara kolektif adalah:
- Surat kuasa dari peserta didik atau orang tua/wali peserta didik kepada kepala sekolah.
- Surat keterangan aktivasi rekening dari kepala sekolah.
- Surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani kuasa peserta didik.
- Identitas diri kuasa peserta didik.
- Kepala sekolah atau guru yang diberi kuasa harus menunjukkan surat pengangkatan jabatan yang masih berlaku, baik asli maupun fotokopi.
Demikian tadi informasi cara untuk aktivasi rekening PIP dengan benar untuk pencairan dana Bansos PIP dibulan April 2023, Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses Di Google News