TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Berdasarkan data dari Imigrasi Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu, dari bulan Januari hingga April 2023 ini sudah mencetak atau mengeluarkan paspor ada sebanyak 1842 paspor.
Kepala Subseksi Teknologi Informasi, Intelijen, dan penindakan keimigrasian, Imigrasi Putussibau, Joenari Anthony Marpaung menyatakan bahwa, antusias masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu membuat paspor sangat tinggi.
"Pastinya dari 1842 paspor yang sudah dicetak, selain tujaan ke negara Malaysia, ada juga untuk keberangkatan haji dan umrah ke Arab Saudi," ujarnya kepada TribunPontianak.co.id, Kamis 6 April 2023.
• BPBD Kapuas Hulu Gencar Sosialisasi Cegah dan Mitigasi Bencana Kebakaran
Dalam hal tersebut, jelas Joenari pihaknya terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Kapuas Hulu yang ingin membuat paspor.
"Jadi silahkan datang langsung ke Imigrasi Putussibau," ucapnya.
Joenari juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, agar ketika ingin ke negara Malaysia supaya membuat paspor terlebih dahulu, karena itu sudah menjadi kewajiban sesuai dengan undang-undang keimigrasian.
"Pastinya membuat paspor tidak susah atau sulit, datang langsung ke Imigrasi Putussibau, dan melengkapi sejumlah persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkapnya.
• Bupati Fransiskus Ajak Pelajar Pendidikan Dasar di Kapuas Hulu Budayakan Menabung
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini