2. Penyandang disbilitas berat akan menerima uang Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 per 3 bulan.
3. Ibu hamil dan melahirkan akan menerima bantuan senilai Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per 3 bulan.
4. Balita 0 sampai 6 tahun akan menerima bantuan Rp 3.000.000 per tahun atau Rp 750.000 per 3 bulan.
5. Anak usia sekolah dasar (SD) akan menerima Rp 900.000 pertahun atau Rp 225.000 per 3 bulan.
6. Anak usia sekolah menegah pertama (SMP) akan menerima bantuan Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375.000 per 3 bulan.
7. Anak usia sekolah menegah pertama (SMA) akan menerima Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 500.000 per 3 bulan.
Selanjutnya untuk cek apakah Bansos PKH tahap 2 sudah dicairkan kepada KPM maka dapat dicek secara online dengan website cekbansos.kemensos.go.id Klik Disini
Demikian informasi terkait pencairan Bansos PKH tahap kedua tahun 2023 disertai nominal yang akan diterima oleh KPM sesuai dengan kriteria penerimanya, Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel Terkait Bansos Disini